KemenPPPA Dorong Perspektif Gender dalam Agenda WPS

KemenPPPA Dorong Perspektif Gender dalam Agenda WPS - BeritaLia.com

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mendorong kementerian dan lembaga pemerintah memperkuat perspektif gender dalam pelaksanaan agenda Women, Peace, and Security (WPS). Langkah tersebut ditujukan agar perempuan memiliki ruang lebih besar dalam kepemimpinan, pengambilan keputusan, serta berbagai upaya menjaga perdamaian dan keamanan.

Deputi Bidang Kesetaraan Gender KemenPPPA Amurwani Dwi Lestariningsih mengatakan penerapan WPS membutuhkan kerja bersama lintas kementerian dan lembaga. Menurut dia, setiap institusi memiliki mandat serta instrumen kebijakan berbeda yang dapat disinergikan untuk menghasilkan kebijakan yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan gender.

Pernyataan itu disampaikan Amurwani dalam Bimbingan Teknis Penguatan Perspektif Gender dalam Implementasi Women, Peace and Security bagi kementerian dan lembaga di Jakarta, Selasa.

Ia menjelaskan kebutuhan serta pengalaman perempuan dan laki-laki dapat berbeda ketika menghadapi konflik maupun kondisi krisis. Karena itu, perspektif gender dinilai penting untuk memastikan kebijakan tidak hanya melihat perempuan sebagai kelompok yang membutuhkan perlindungan.

Dalam kerangka WPS, perempuan juga didorong menjadi bagian aktif dalam pencegahan konflik, penyelesaian perselisihan, pembangunan perdamaian, hingga penguatan keamanan dalam jangka panjang.

KemenPPPA menekankan integrasi perspektif gender perlu dilakukan sejak tahap awal penyusunan kebijakan. Proses tersebut mencakup pemetaan persoalan, perumusan program, penyusunan kegiatan dan anggaran, pelaksanaan, hingga pemantauan serta evaluasi.

Menurut Amurwani, pengarusutamaan gender (PUG) seharusnya tidak diperlakukan sebagai unsur tambahan dalam sebuah program. Pendekatan tersebut perlu menjadi bagian dari proses kementerian dan lembaga dalam memahami sekaligus menangani berbagai persoalan pembangunan.

Melalui kegiatan bimbingan teknis tersebut, KemenPPPA berharap setiap kementerian dan lembaga dapat memahami prinsip WPS serta menerapkannya sesuai tugas dan kewenangan masing-masing. Penerapan itu diharapkan tercermin dalam kebijakan, program, kegiatan, serta perencanaan dan penganggaran.

Website | + posts

Reporter editorial yang membahas politik, pemerintahan, dan isu sosial secara faktual.