Hilirisasi Kemiri Bantu Naikkan Pendapatan Petani Tanpa Tebang Pohon

Pengolahan kemiri di Desa Galam, Kecamatan Bajuin, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, mulai membuka peluang peningkatan pendapatan bagi masyarakat tanpa harus menebang pohon. Melalui pengolahan pascapanen, kemiri yang sebelumnya dijual dalam bentuk mentah kini dapat disimpan dan dipasarkan sebagai produk dengan nilai ekonomi lebih tinggi.

Ketua Kelompok Tani Hutan (KTH) Batu Kura, Mashudi, mengatakan masyarakat sebelumnya masih mengolah kemiri dengan cara tradisional. Buah yang telah dipanen direbus agar lebih mudah diproses, kemudian cangkangnya dibuka satu per satu karena belum tersedia peralatan mekanis.

Pada periode tersebut, harga kemiri gelondongan hanya sekitar Rp3.000 hingga Rp4.000 per kilogram. Rendahnya nilai jual membuat sebagian pohon kemiri ditebang setelah menghasilkan buah. Masyarakat juga masih menerapkan pola perladangan berpindah.

Kondisi mulai berubah setelah KTH Batu Kura memperoleh legalitas pada 2017 dari Kementerian Kehutanan. Dua tahun kemudian, kelompok tersebut mendapat dukungan melalui Program Investasi Hutan berupa rumah produksi berukuran 6×6 meter, mesin pemecah kemiri, freezer, dan sejumlah fasilitas pendukung.

Seiring perkembangan kelompok, rumah produksi diperluas hingga dua kali ukuran awal. Mesin pemecah kemiri dengan kapasitas sekitar satu ton per jam juga mempercepat proses yang sebelumnya membutuhkan waktu berminggu-minggu hingga berbulan-bulan.

Proses pengolahan dimulai dari pengumpulan buah kemiri yang jatuh secara alami dari pohon. Kemiri kemudian dikeringkan selama sekitar dua hari sebelum disimpan di gudang. Dalam kondisi tersebut, bahan baku dapat bertahan hingga sekitar satu tahun.

Sebelum cangkang dipecahkan, kemiri dibekukan selama delapan hingga 12 jam. Tahapan tersebut membantu mengurangi risiko biji pecah saat proses pemecahan. Hasilnya kemudian dipilah secara manual berdasarkan bentuk dan kualitas.

Dari sekitar satu ton kemiri gelondongan, diperoleh sekitar 290 kilogram kemiri olahan. Produk kemiri utuh dapat dijual sekitar Rp45.000 per kilogram, sedangkan jenis keping sekitar Rp40.000 dan pecahan atau koral berada di kisaran Rp32.000 hingga Rp35.000 per kilogram.

Bagi Mashudi, pengolahan tersebut mengubah pola usaha masyarakat. Kemiri tidak lagi harus langsung dijual setelah panen. Kelompok tani kini memiliki pilihan untuk menyimpan bahan baku, menentukan waktu penjualan, dan memperoleh nilai tambah dari hasil kebun tanpa perlu mengandalkan penebangan pohon.

Website |  + posts

Reporter editorial yang membahas politik, pemerintahan, dan isu sosial secara faktual.