BKHIT Maluku Perkuat Pengawasan Tambak Udang untuk Cegah HPIK di Buru

BKHIT Maluku Perkuat Pengawasan Tambak Udang untuk Cegah HPIK di Buru - JakartaReport.com

Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Maluku meningkatkan pendampingan terhadap tambak rakyat di Kabupaten Buru melalui pemantauan Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK). Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kesehatan komoditas perikanan sekaligus memastikan hasil budidaya memenuhi standar perdagangan domestik maupun ekspor.

Kepala BKHIT Maluku, Willy Indra Yunan, mengatakan pengawasan rutin menjadi bagian dari strategi pencegahan terhadap potensi serangan penyakit yang dapat menurunkan produktivitas budidaya udang. Selain melakukan pemeriksaan kesehatan, petugas juga memberikan edukasi kepada pembudidaya mengenai penerapan sistem biosekuriti dan praktik budidaya yang baik.

Menurutnya, upaya preventif tersebut bertujuan memastikan udang hasil budidaya tetap sehat sehingga mampu mempertahankan produktivitas sekaligus memenuhi persyaratan kesehatan yang dibutuhkan dalam aktivitas perdagangan.

Sebagai unit pelaksana teknis Badan Karantina Indonesia, BKHIT Maluku memiliki tanggung jawab melakukan tindakan karantina terhadap media pembawa penyakit pada hewan, ikan, maupun tumbuhan. Lembaga tersebut juga menjalankan pengujian laboratorium, sertifikasi kesehatan, pengawasan keamanan hayati, serta pembinaan kepada pelaku usaha perikanan.

Dalam kegiatan di Kabupaten Buru, tim BKHIT melakukan pemeriksaan fisik terhadap udang, mengukur kualitas air tambak, serta mengambil sampel untuk dianalisis di laboratorium. Pengujian tersebut bertujuan memastikan tidak ditemukan indikasi HPIK yang berpotensi mengganggu produksi maupun distribusi hasil budidaya.

Selain pemeriksaan teknis, petugas berdiskusi langsung dengan para pembudidaya untuk menggali informasi mengenai riwayat penyakit, metode pemeliharaan, hingga penerapan biosekuriti di lokasi tambak. Melalui pendekatan tersebut, BKHIT dapat memberikan rekomendasi yang sesuai dengan kondisi lapangan agar risiko penyebaran penyakit dapat ditekan.

Willy menilai komunikasi langsung bersama pembudidaya menjadi bagian penting dalam meningkatkan kesadaran terhadap pencegahan penyakit sejak tahap awal. Dengan demikian, potensi kerugian akibat gangguan kesehatan pada komoditas budidaya dapat diminimalkan.

Kabupaten Buru sendiri memiliki prospek besar dalam pengembangan budidaya udang vaname. Pemerintah daerah mengoptimalkan sekitar 1.000 hektare lahan tambak air payau, termasuk di kawasan Desa Kaki Air, Kecamatan Namlea, yang didukung ekosistem pesisir Teluk Kaiely.

Potensi tersebut dinilai perlu diimbangi dengan pengawasan kesehatan yang berkelanjutan agar kualitas produksi tetap terjaga. Terlebih, udang merupakan komoditas bernilai ekonomi tinggi dengan harga udang segar ukuran sedang di Pasar Rakyat Namlea mencapai sekitar Rp130 ribu per kilogram.

BKHIT Maluku berharap pendampingan dan pemantauan secara rutin dapat menjaga kualitas udang budidaya asal Kabupaten Buru sehingga mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional dengan tetap memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan.

Website |  + posts