KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar dalam Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat

KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar dalam Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat - JakartaReport.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti senilai Rp9,06 miliar dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (LAZ). Penyitaan dilakukan setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 20 Juli 2026.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan barang bukti yang diamankan terdiri dari uang tunai, kendaraan, hingga dokumen kepemilikan aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Barang bukti yang disita meliputi uang tunai Rp1,25 miliar yang ditarik dari rekening Direktur Utama PT AMGM (Perseroda), Rp20 juta yang ditemukan di rumah bendahara CV Dyas Karya Konstruksi (CV DKK), serta Rp489 juta yang berada dalam rekening CV DKK.

Selain itu, penyidik juga menyita satu unit Toyota Alphard dengan nilai sekitar Rp1,2 miliar sebagai bagian dari proses penyidikan.

Tak hanya itu, KPK menemukan bukti pembelian tanah atas nama istri Lalu Ahmad Zaini senilai Rp3,3 miliar serta sertifikat kepemilikan sejumlah aset milik LAZ yang ditaksir bernilai Rp2,75 miliar.

Operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Nusa Tenggara Barat dan Jakarta berhasil mengamankan 20 orang. Dari jumlah tersebut, delapan orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sehari setelah OTT, tepatnya pada 21 Juli 2026, KPK menetapkan Lalu Ahmad Zaini bersama Direktur Utama Perseroda berinisial S sebagai tersangka dalam perkara dugaan konflik kepentingan pada pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

Dalam pengembangan perkara, KPK juga menetapkan Lalu Ahmad Zaini, Direktur Utama Perseroda berinisial S, serta Direktur Utama PT MSI berinisial AG sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang berkaitan dengan proyek di Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

Penyidik masih terus mendalami aliran dana dan kemungkinan adanya aset lain yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi tersebut.

Website |  + posts