Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia mengungkap adanya indikasi dugaan rekayasa keuangan dan berbagai persoalan tata kelola yang telah berlangsung selama bertahun-tahun di PT Pos Indonesia. Temuan tersebut diperoleh setelah Danantara melakukan proses uji tuntas (due diligence) dan evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan pelat merah itu.
Managing Director Stakeholders Management & Communications Danantara, Rohan Hafas, mengatakan hasil evaluasi menunjukkan sejumlah permasalahan mendasar yang memerlukan pembenahan secara menyeluruh. Selain persoalan tata kelola, pihaknya juga menerima laporan mengenai dugaan penyimpangan yang kini tengah didalami melalui mekanisme audit dan investigasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Rohan, seluruh temuan tersebut akan ditindaklanjuti secara profesional dan transparan. Danantara menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi praktik yang dapat merusak tata kelola perusahaan, terutama di badan usaha milik negara yang memiliki peran penting dalam pelayanan publik.
Ia menambahkan, prioritas utama saat ini adalah mengembalikan kondisi PT Pos Indonesia menjadi perusahaan yang sehat, akuntabel, dan memiliki integritas tinggi. Karena itu, proses pembenahan akan dilakukan secara bertahap, mulai dari aspek keuangan, operasional, tata kelola, hingga struktur organisasi perusahaan.
Pengungkapan dugaan rekayasa keuangan tersebut disampaikan tidak lama setelah Daud Joseph resmi mengundurkan diri dari jabatan Direktur Utama PT Pos Indonesia. Danantara menjelaskan surat pengunduran diri diterima pada 29 Juni 2026 dan efektif setelah proses internal perusahaan. Alasan yang disampaikan adalah pertimbangan pribadi serta kebutuhan perusahaan terhadap kepemimpinan yang dinilai lebih sesuai untuk menjalankan agenda transformasi berikutnya.
Sebelumnya, Daud Joseph ditugaskan memimpin reformasi menyeluruh di PT Pos Indonesia, termasuk memperbaiki kondisi keuangan, meningkatkan efisiensi operasional, memperkuat tata kelola, serta melakukan restrukturisasi organisasi. Berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan, ia menilai kompleksitas persoalan yang dihadapi perusahaan membutuhkan pendekatan dan keahlian yang lebih spesifik untuk melanjutkan proses transformasi.
Danantara memastikan seluruh dugaan penyimpangan akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Hasil audit dan investigasi nantinya akan menjadi dasar bagi perusahaan dalam menentukan langkah lanjutan, termasuk apabila ditemukan pelanggaran yang memerlukan penanganan melalui jalur hukum. Di saat yang sama, Danantara menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola PT Pos Indonesia agar kembali mampu menjalankan mandat pelayanan kepada masyarakat secara optimal.
Shama is a Content Specialist, News Writer, and PR Professional with over 4.5+ years of experience in digital publishing, journalism, press release writing, and SEO content development. She specializes in business, technology, blockchain, cryptocurrency, finance, and corporate communications, creating well-researched and engaging content for media platforms, brands, and global audiences. Throughout her career, she has contributed to news articles, press releases, industry reports, and thought leadership content, helping organizations communicate complex ideas with clarity and credibility. Her work is driven by a commitment to accuracy, research, and delivering valuable insights that inform and engage readers.
