Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan program bantuan pangan beras 2026 akan disalurkan sekaligus untuk alokasi Juli, Agustus, dan September setelah memperoleh persetujuan tambahan anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kebijakan tersebut menyasar 33,24 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total anggaran mencapai Rp17,52 triliun dan diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat sekaligus membantu menstabilkan harga beras di pasar.
Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, menjelaskan bahwa pemerintah semula merencanakan penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap. Namun, setelah mendapat persetujuan anggaran untuk tiga bulan sekaligus, distribusi bantuan akan dilakukan dalam satu tahap atau one shoot pada Agustus 2026.
Keputusan tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam mempercepat penyaluran bantuan kepada masyarakat sekaligus memperkuat upaya pengendalian inflasi pangan yang masih menjadi perhatian nasional.
Hampir Satu Juta Ton Beras Disiapkan
Dalam pelaksanaannya, pemerintah akan menyalurkan sekitar 997,2 ribu ton beras kepada 33,24 juta KPM. Setiap keluarga penerima akan memperoleh 10 kilogram beras per bulan untuk alokasi tiga bulan, sehingga bantuan diterima sekaligus dalam satu kali distribusi.
Bapanas menyebut proses administrasi tambahan anggaran selanjutnya akan dilanjutkan melalui penerbitan Surat Penetapan Satuan Anggaran Bagian Anggaran (SP SABA) sebelum penugasan resmi diberikan kepada Perum Bulog sebagai pelaksana distribusi.
Ketut mengatakan kesiapan stok menjadi faktor utama yang mendukung kebijakan tersebut. Saat ini, cadangan beras pemerintah (CBP) yang tersimpan di gudang Bulog mencapai sekitar 5,25 juta ton, sehingga dinilai mencukupi untuk memenuhi kebutuhan program bantuan pangan.
Diharapkan Tekan Harga Beras dan Inflasi
Pemerintah optimistis distribusi bantuan dalam jumlah besar akan mengurangi kebutuhan masyarakat membeli beras di pasar. Dengan meningkatnya pasokan yang diterima langsung oleh keluarga penerima manfaat, tekanan terhadap permintaan di pasar diharapkan berkurang sehingga harga beras menjadi lebih stabil.
Program bantuan pangan ini juga merupakan salah satu arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat perlindungan sosial sekaligus menjaga stabilitas ekonomi masyarakat di tengah dinamika harga pangan.
Menurut Bapanas, pelaksanaan bantuan pangan tahun 2026 memiliki cakupan yang lebih luas dibandingkan tahun sebelumnya. Jika pada 2025 program hanya berlangsung selama empat bulan alokasi, tahun ini pemerintah merencanakan penyaluran sedikitnya untuk lima bulan.
Data BPS Tunjukkan Tren Inflasi Beras Melandai
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa Indeks Perkembangan Harga (IPH) beras pada pekan keempat Juli 2026 masih mengalami kenaikan. Meski demikian, jumlah kabupaten dan kota yang mencatat penurunan IPH bertambah menjadi 43 daerah, lebih banyak dibandingkan pekan sebelumnya.
Sementara itu, inflasi beras secara tahunan (year-on-year/yoy) hingga Juni 2026 tercatat 3,98 persen, lebih rendah dibandingkan Mei 2026 yang mencapai 4,55 persen. Adapun inflasi bulanan (month-to-month/mtm) berada di level 0,45 persen, mencerminkan bahwa pergerakan harga beras masih berada dalam kategori relatif terkendali.
Bapanas berharap percepatan penyaluran hampir satu juta ton beras kepada masyarakat tidak hanya memperkuat ketahanan pangan rumah tangga, tetapi juga membantu menjaga stabilitas harga serta mendukung pengendalian inflasi nasional pada paruh kedua 2026.
